Jalur Kereta Api Kabupaten Bekasi (Cikarang Timur – Cikarang Pusat – Serang Baru – Cibarusah – Jonggol)

Saat mencari informasi tentang proyek elektrifikasi dan DDT (double double track) Bekasi – Cikarang, secara tidak sengaja saya menemukan bahwa terdapat Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi 2011-2031.

Yang menarik dari Perda tersebut adalah rencana pembangunan jaringan rel Kereta Api yang menghubungkan wilayah-wilayah Kabupaten Bekasi bagian timur dan selatan. Pasal 41 ayat 1 bagian f mengatakan: Pengembangan jalur dan stasiun kereta api meliputi:

1. peningkatan jaringan rel kereta api 4 (empat) lajur (double-double track ) Manggarai–Cikarang;
2. pembangunan jaringan rel kereta api lintas cabang menghubungkan Cikarang Timur–Cikarang Pusat–Serang Baru–Cibarusah–Kabupaten Bogor;
3. peningkatan stasiun Tambun Selatan–Cibitung–Cikarang Utara–Cikarang Timur–Kedungwaringin menjadi stasiun pengumpan; dan
4. pembangunan stasiun baru/shelter di Kecamatan Cibitung;
5. pembangunan jembatan layang (fly over) di Kecamatan Tambun Selatan-Cibitung–Cikarang Barat.

Peta Jalur Kereta Api Kabupaten Bekasi

Peta Jalur Kereta Api Kabupaten Bekasi

Menurut perkiraan saya, jaringan kereta api tersebut nantinya akan berawal dari Stasiun Lemahabang ke arah kantor Pemkab Bekasi di Delta Mas, berbelok ke kanan ke arah Serang Baru dan berbelok ke arah selatan menuju Cibarusah dan Jonggol (Kabupaten Bogor). Dengan jalur seperti ini maka beberapa kawasan industri di Cikarang akan terhubung dengan jaringan kereta api tersebut, antara lain: Jababeka 2, GIIC dan Delta Silicon 5.

Stasiun-stasiun yang mungkin dibangun di sepanjang jaringan keret api tersebut kemungkinannya adalah: Jababeka, Pemkab/Delta Mas, Serang Baru, Cibarusah, Jonggol/Citra Raya. Artinya adalah, properti atau perumahan di sepanjang jaringan kereta api tersebut prospeknya sangat bagus di masa depan.

Khusus untuk Lippo Cikarang dimana arah pengembangannya semakin ke timur maka yang berprospek cerah adalah rumah-rumah di sekitar GT Cibatu KM34.7 dan Elysium. Kedua lokasi ini paling dekat dengan kantor Pemkab Bekasi/Delta Mas dan Jababeka 2 sehingga di masa depan akan sangat merasakan manfaat dari jaringan kereta api ini (dengan asumsi di lokasi tersebut dibangun stasiun kereta api).

Jika pembangunan jaringan rel kereta api di Kabupaten Bekasi tersebut terwujud, maka ini adalah langkah cerdas dan kemajuan luarbiasa. Kabupaten Bekasi terutama Cikarang yang menjadi wilayah penyangga Jakarta selama ini terasa dianaktirikan karena belum memiliki moda tansportasi masal ke ibukota. Selama ini warga Cikarang hanya bisa mengandalkan jalan arteri dan jalan tol yang waktu tempuhnya lama karena sering macet dan daya angkutnya kecil.

Menurut sejarawan Ali Anwar, sebenarnya di masa pendudukan Belanda jalur kereta api Cibarusah-Lemahabang pernah beroperasi. Pada masa pendudukan Jepang jalur tersebut sempat dimatikan. Pada masa revolusi kemerdekaan jalur tersebut sempat dihidupkan kembali oleh para pejuang tetapi kemudian mati lagi di masa kemerdekaan karena kalah bersaing dengan moda tranportasi mobil.

3 responses to “Jalur Kereta Api Kabupaten Bekasi (Cikarang Timur – Cikarang Pusat – Serang Baru – Cibarusah – Jonggol)

Tinggalkan komentar